Pemerintah Desa Gudang Tengah melaksanakan salah satu program prioritas Dana Desa yaitu Program Ketahanan Pangan dan Hewani melalui Peternakan Sapi dan Kambing
Sesuai dengan amanat Presiden yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022, dimana prioritas Dana Desa paling sedikit 20% digunakan untuk program ketahanan pangan dan hewani.
Pengembangan ternak Sapi dan Kambing merupakan langkah strategis yang diambil oleh Desa Gudang Tengah dalam meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakatnya. Karena Sapi dan Kambing menjadi sumber protein hewani yang signifikan, melalui program-program ini, Desa Gudang Tengah bertujuan untuk mencapai kemandirian pangan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat, sekaligus memberikan contoh inspiratif bagi desa-desa lain yang juga berusaha memperkuat ketahanan pangan mereka